(Unila) Hari ke-2 Kegiatan Workshop Satuan Pengendalian Internal (SPI) UNILA, tanggal 28 Maret 2023 SPI Menghadirkan Narasumber Ibu Suyarsih Fifi Herwati, Ak., M., Com. Selaku Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Lampung yang memaparkan mengenai Internal Audit “Pengawasan intern adalah seluruh proses kegiatan audit, reviu, pemantauan, evaluasi, dan kegiatan pengawasan lainnya berupa asistensi, sosialisasi dan konsultansi terhadap penyelenggaraan tugas dan fungsi organisasi dalam rangka memberikan keyakinan yang memadai bahwa kegiatan telah dilaksanakan sesuai dengan tolok ukur yang telah ditetapkan secara efektif dan efisien untuk kepentingan pimpinan dalam mewujudkan kepemerintahan yang baik” Imbuhnya.
Peran Penting Adanya Auditor Internal adalah menjadi perpanjangan Tangan BPK, BPKP, KAP, dan Auditor Eksternal lainnya, Peran Auditor Internal harus menguasai peranan Assurance dengan melakukan Pemeriksaan bukti-bukti secara obyektif untuk memberikan penilaian independen tentang manajemen risiko, pengendalian, dan proses tata kelola. Contohnya dapat berupa penugasan terkait keuangan, kinerja, ketaatan, dan keamanan system. Kemudian Peranan Konsultasi yaitu Pemberian saran terkait aktivitas organisasi. Sifat dan lingkup penugasan disepakati bersama untuk memberikan nilai tambah dan perbaikan risiko, pengendalian, dan proses tata kelola organisasi. Contohnya dapat berupa konsultansi, pemberian saran, fasilitasi dan pelatihan. Seorang auditor diharapkan tahu lebih banyak wawasan dalam audit dan mengerti apa yang menjadi pertanyaan ataupun kekurangan seorang audity, namun perlu dicermati jangan sampai kita terkesan sok tau dan sok pintar dengan semua hal.
Ibu Suyarsih Fifi Herwati, Ak., M., Com. Juga menyampaikan Seorang Auditor Internal haruslah dapat memahami Pergeseran Peran Auditor dimana tidak lagi berfikir watch dog, melaikan Haruslah menjadi konsultan dan katalis bagi audity yang sedang kita audit. Karena kegiatan Aktivitas audit internal dirancang untuk memberikan nilai tambah dan meningkatkan operasi organisasi satu tim. Tingkatan sejauh mana Manajemen Risiko telah diadopsi dan diterapkan di seluruh organisasi untuk mengidentifikasi, menganalisis, menentukan respons risiko dan melaporkan peluang/ancaman yang dapat mempengaruhi pencapaian tujuan organisasi.
Kemudian pemaparan dilanjutkan oleh Narasumber berikutnya yaitu Bapak Rustam, CA., S.E. Selaku Koordinator Pengawasan Kelompok Jabatan Fungsional Auditor Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah Pusat Perwakilan BPKP Provinsi Lampung, untuk membahas tentang Review Laporan Keuangan. Dimana beliau berpesan kepada seluruh peserta bahwa didalam Review Keuangan haruslah sangat-sangat memperhatikan tingkat ketelitian yang cermat, jangan sampai keuangan yang kita review malah jadi suatu masalah yang menimbulkan permasalahan terhadap kita sendiri dan unit kerja (SPI itu sendri yang dipermasalahkan nantinya). Karena Laporan Realisasi Anggaran menyajikan informasi realisasi pendapatan, belanja, transfer, surplus/defisit dan pembiayaan, yang masing-masing diperbandingkan dengan anggarannya dalam satu periode. Laporan Realisasi Anggaran sekurang-kurangnya mencakup pos-pos seperti Pendapatan, Belanja, Transfer, Surplus atau deficit, Penerimaan Pembiayaan, Pengeluaran pembiayaan, Pembiayaan neto dan SILPA/SIKPA.
Semua pendapatan dan belanja di LRA LK harus didukung dengan data kompilasi seluruh Satker, Semua pendapatan dan belanja di LRA Satker harus didukung dengan daftar rinciannya. Pendapatan yang belum disetor oleh wajib pajak/retribusi harus masuk ke neraca sbg piutang/Piutang Pajak /Piutang Retribusi Jika ada yang tidak sesuai, minta keterangan ke pejabat terkait Jika memang salah, rekomendasikan untuk Perbaikan didalam Satuan Pengendalian Iinternal. Semua akun di Neraca LK harus didukung dengan data kompilasi seluruh Satker jangan sampai ada Satker yang belum terdaftar Semua angka di neraca harus didukung dengan data/daftar rinciannya Dari daftar rincian, cek apakah semua hak/kewajiban sudah terdaftar Jika ada yang tidak sesuai, minta keterangan ke pejabat terkait Jika memang salah, rekomendasikan untuk Perbaikan didalam tubuh SPI. Begtu tutup Bapak Rustam mengakhiri pemaparan sesi pagi dihari ke-2 ini yang luar biasa didalam membagikan pelajaran dan ilmu kepada para anggota SPI maupun bagi peserta workshop yang sangat antusias meskipun sambal menjalankan ibadah puasa.
Workshop penguatan Tugas, Fungsi, dan Peran Satuan Pengendalian Internal dilanjutkan siang hari dengan 3 (Tiga) Narasumber berbeda, Masing-masing Dwiyanto Sinung Wibowo, SE.Ak. selaku Kepala seksi PKN, Dian Marudut, S.E., selaku Kepala seksi KI dan M. Nagif, S.E. selaku Staf PKN. Ke-3 narasumber menyampaikan bahwa Tujuan dari audit kinerja adalah menilai kinerja suatu organisasi, program, atau kegiatan yang meliputi audit atas aspek ekonomis, efisiensi, dan efektivitas. Audit fokus pada area yang mampu memberi nilai tambah dan memiliki potensi untuk perbaikan berkelanjutan. Narasumber menjelaskan bahwa Pimpinan harus menjalankan dan memberikan kewenangan penerapan SPI dengan memberikan feedback terhadap pemantauan dan penerapan SPI mengenai Unit Kepatuhan Terhadap internal.
Kemudian terkait workshop Temuan Terkait Pengelolaan BMN Narasumber menjelaskan “Laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tahun 2021”, study kasus terkait temuan BPK Pusat Tahun 2021 diawali dengan Persediaan, dimana Pengelolaan Persediaan dan Sistem Informasi Pendukungnya Belum Sepenuhnya dapat Mendukung Pelaporan Persediaan yang Akurat. Kemudian ke Pengelolaan asset yang dimana Pengendalian atas Pengelolaan Aset Tetap (AT) Belum Memadai Berdampak Adanya Saldo BMN yang Tidak Akurat. Dan Pengelolaan ATB Dan Aset Lainnya, Sistem Informasi Pengelolaan BMN Belum Sepenuhnya Mendukung Pelaporan Saldo Aset Lainnya Secara Akurat, Serta Pengendalian atas Pengelolaan Aset Lainnya (AL) Belum Sepenuhnya Memadai.
Pengendalian dan pengelolaan persediaan harus Mengidentifikasi permasalahan dan risiko penyimpangan dan ketidakakuratan dalam pelaporan persediaan, Melakukan penatausahaan serta opname fisik atas barang persediaan secara tertib sesuai dengan ketentuan, Berkoordinasi dengan APIP K/L untuk meningkatkan pengendalian atas kepatuhan pelaksanaan stock opname dan ketertiban penatausahaan persediaan kepada seluruh satuan kerja di lingkungan K/L, Melakukan identifikasi, penelusuran dan evaluasi atas permasalahan terkait aset tak berwujud dan aset lain-lain. Meningkatkan pengawasan dan pengendalian guna menghindari terjadinya permasalahan yang berulang. Melakukan sosialisasi dan pelatihan kepada para petugas penatausahaan BMN. Mendorong penerapan Jabatan Fungsional Penatalaksana Barang (JFPLB). Berkoordinasi dengan APIP K/L agar melaksanakan akuntansi, penatausahaan dan penyajian atas aset tak berwujud dan aset lain-lain dalam laporan keuangan sesuai dengan ketentuan dan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), serta pengelolaan BMN berupa aset tak berwujud dan aset lain-lain sesuai dengan ketentuan. Tutup Narasumber mengakhiri semua rangkaian workshop SPI.
Setelah sesi materi audit manajemen aset berakhir, dilakukan penutupan oleh Ketua SPI yang diwakili oleh sekretaris SPI Dr Marselina SE, MPM. Dalam penutupan tersebut Marselina berharap materi yang telah disampaikan sejak hari pertama hungga tearkhir dapat bermanfaat bagi para peserta dan akhirnya skita semua mempunyai persepsi yang sama tentang tugas dan fungsi SPI, para auditor mengerti paham akan tugas dan fungsinya sebagai auditor ad hoc serta unsur unsur atau dokumen dokumen apa saja yang harus disiapkan oleh setiap unit untuk mendukung pelaksaaan tugas SPI, yang saat ini berfungsi sebagai katalis dan kosultan bukan watch dog, memberikan early warning system kepada setiap unit sebelum fraud terjadi.
















